Sistem Rekrutmen Pegawai
Daftar kegiatan rekrutmen
-
SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP JALUR TERBUKA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA TAHUN 2025
Periode Pendaftaran : 2025-07-01 s/d 2025-07-10 16:00- Surat Lamaran Kerja*
-
Surat Lamaran Kerja Yang Ditujukan Kepada Rektor Universitas Sumatera UtaraContoh Surat Lamaran Kerja
- Daftar Riwayat Hidup*
-
Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)*
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pasfoto*
-
Pasfoto Berwarna Terbaru Ukuran 3x4 Dengan Warna Latar Merah
- Ijazah Akademik S1 / SK Penyetaraan Ijazah S1*
-
Ijazah Akademik S1 (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri) / SK Penyetaraan Ijazah S1 (Wajib Bagi Lulusan Luar Negeri)
- Transkrip Nilai S1
-
Transkrip Nilai S1 (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Sertifikat Akreditasi Program Studi S1
-
Sertifikat Akreditasi Program Studi S1 Pada Saat Kelulusan (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Ijazah Akademik S2 / SK Penyetaraan Ijazah S2
-
Ijazah Akademik S2 (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri) / SK Penyetaraan Ijazah S2 (Wajib Bagi Lulusan Luar Negeri); Tidak Wajib Bagi Formasi Yang Hanya Mensyaratkan Ijazah Spesialis
- Transkrip Nilai S2
-
Transkrip Nilai S2 (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Sertifikat Akreditasi Program Studi S2
-
Sertifikat Akreditasi Program Studi S2 Pada Saat Kelulusan (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Ijazah Akademik S3 / SK Penyetaraan Ijazah S3
-
Ijazah Akademik S3 (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri) / SK Penyetaraan Ijazah S3 (Wajib Bagi Lulusan Luar Negeri)
- Transkrip Nilai S3
-
Transkrip Nilai S3 (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Sertifikat Akreditasi Program Studi S3
-
Sertifikat Akreditasi Program Studi S3 Pada Saat Kelulusan (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Ijazah Akademik Profesi atau Sertifikat Profesi / SK Penyetaraan Ijazah Profesi
-
Wajib Bagi Formasi Yang Meminta, Ijazah Akademik Profesi atau Sertifikat Profesi (Untuk Lulusan Dalam Negeri) / SK Penyetaraan Ijazah Profesi (Untuk Lulusan Luar Negeri)
- Transkrip Nilai Profesi
-
Wajib Bagi Formasi Yang Meminta
- Sertifikat Akreditasi Profesi
-
Sertifikat Akreditasi Program Studi Profesi Pada Saat Kelulusan (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Ijazah Akademik Spesialis 1 (Sp.1) atau Sertifikat Spesialis 1 (Sp.1) / SK Penyetaraan Ijazah Spesialis 1 (Sp.1)
-
Wajib Bagi Formasi Yang Meminta, Ijazah Akademik Spesialis 1 (Sp.1) atau Sertifikat Spesialis 1 (Sp.1) (Untuk Lulusan Dalam Negeri) / SK Penyetaraan Ijazah Spesialis 1 (Sp.1) (Untuk Lulusan Luar Negeri)
- Transkrip Nilai Spesialis 1 (Sp.1)
-
Wajib Bagi Formasi Yang Meminta
- Sertifikat Akreditasi Spesialis 1 (Sp.1)
-
Sertifikat Akreditasi Program Studi Spesialis 1 (Sp.1) Pada Saat Kelulusan (Wajib Bagi Lulusan Dalam Negeri)
- Ijazah Akademik Spesialis 2 (Sp.2) atau Surat Pengukuhan Spesialis 2 (Sp.2) (Bagi Lulusan Dalam Negeri) / SK Penyetaraan Ijazah Spesialis 2 (Sp.2) (Bagi Lulusan Luar Negeri)
-
Wajib Bagi Formasi Yang Meminta, Ijazah Akademik Spesialis 2 (Sp.2) atau Surat Pengukuhan Spesialis 2 (Sp.2) (Untuk Lulusan Dalam Negeri) / SK Penyetaraan Ijazah Spesialis 2 (Sp.2) (Untuk Lulusan Luar Negeri)
- Surat Pernyataan*
-
Surat Pernyataan Di Atas Meterai Rp10.000 :Contoh Surat Pernyataan
- Tidak Pernah Dihukum Penjara Atau Kurungan Karena Melakukan Tindak Pidana
- Sehat Jasmani Dan Rohani
- Tidak Terikat Kontrak Sebagai Pegawai/Dosen Tetap pada Institusi Lain
- Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atau Sebagai Pegawai Swasta
- Tidak Mengonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, Dan Zat Adiktif Lainnya
- Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Dalam Partai Politik Atau Terlibat Politik Praktis
- Memiliki Komitmen Yang Tinggi Terhadap Pengembangan Universitas Sumatera Utara
- Bersedia Tidak Mengundurkan Diri Selama 2 (Dua) Tahun Terhitung Sejak Diangkat Sebagai Dosen Tetap Dan Apabila Mengundurkan Diri Wajib Membayar Ganti Rugi Sebesar Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)
- Bersedia Menghasilkan Paling Sedikit 1 (Satu) Publikasi Ilmiah Internasional Bereputasi Atau Publikasi Nasional Terakreditasi Dalam Jangka Waktu 2 (Dua) Tahun Setelah Diangkat Menjadi Dosen Tetap USU
- Bersedia Melanjutkan Pendidikan Ke Jenjang Magister/Doktor Bagi Lulusan Yang Hanya Memiliki Kualifikasi Pendidikan Profesi/Spesialis Paling Lambat 1 (Satu) Tahun Setelah Pengangkatan. Jika Tidak Melanjutkan Pendidikan Ke Jenjang Magister/Doktor, Bersedia Diberhentikan Sebagai Dosen Tetap USU
- Sertifikat TOEFL/Sejenisnya Paling Rendah 500 (Lima ratus) atau Setara*
-
Sertifikat TOEFL/Sejenisnya Paling Rendah 500 (Lima ratus) atau Setara
- Sertifikat Keahlian dan Keterampilan
-
Jika Sertifikat Lebih Dari 1 (Satu) Maka Dijadikan Dalam 1 (Satu) File Format PDF
- Publikasi Artikel Ilmiah / Kekayaan Intelektual
-
Tautan/Link Dari Pangkalan Data Untuk Publikasi Artikel Ilmiah Atau Kekayaan Intelektual Yang Dimiliki
- Bukti Pengalaman Kerja Sesuai Bidang Ilmu (Formasi Dosen Program Profesi)
-
Nukti Pengalaman Kerja Paling Singkat 2 (Dua) Tahun Sesuai Bidang Ilmu Untuk Formasi Dosen Program Profesi